Rapat Menindaklanjuti SEMA No.1 Tahun 2020 Tentang Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya

Kamis, 26 Maret 2020, Pengadilan Negeri Soaiso Kelas II melaksanakan rapat menindaklanjuti Surat Edaran Sekma No. 1 Tahun 2020 Tentang Upaya Pencegahan Covid-19 Di Lingkungan MA dan Badan Peradilan Dibawahnya, yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio Klas II Ibu Ennierlia Arientowaty,SH. Dan diikuti oleh hakim, pejabat struktural dan fungsional beserta pegawai dan tenaga honorer pengadilan Negeri Soasio Klas II.

Rapat tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 17 maret 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.

Dalam rapat tersebut juga membahas tentang langkah - langkah apa yang dapat diambil untuk menanggulangi hal tersebut. Rapat di ikuti seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Karyawan/ti, dan Honorer di Pengadilan Negeri Soasio.



