Pembinaan dan Pengawasan Oleh Pengadilan Tinggi Maluku Utara Pada Pengadilan Negeri Soasio Kelas II

Soasio, 16 Desember 2020, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara beserta Tim Pengawasan dan Pembinaan melakukan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan pada Pengadilan Negeri Soasio Kelas II berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor W28-U/1798/KP.01.2/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020.

Pada kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bapak Dr. H. Lexsy Mamonto, SH. MH. didampingi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bapak Windarto, SH. Panitera Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Ibu Sri Chandra Sutianti Ottoluwa,SH. Sekretaris Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Ibu Fatima Albaar,SAg. MH. Panmud Perdata Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Ibu Nahra Husen, SH. Kasubag Keuanggan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Ibu Tuty Indayani, SE.

Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan ini menindaklanjuti kontrak kinerja yang dibuat Ketua Pengadilan Negeri Soasio serta untuk melihat langsung keadaan dan kondisi Pengadilan Negeri Soasio khususnya penerapan / penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau Case Tracking System (SIPP/CTS) sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat/publik dan tranparansi peradilan pada Pengadilan Negeri tersebut.
Dalam instruksi dan arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Bapak Dr. H. Lexsy Mamonto, SH. MH. Mengingatkan kepada para Hakim khususnya Ketua Majelis untuk memeriksa kembali Berita Acara Persidangan yang telah dibuat oleh Panitera Pengganti dan kepada Pimpinan Pengadilan Negeri untuk selalu menjaga kerukunan dan kekompakan keluarga besar Pengadilan Negeri Soasio.



